İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, April 3, 2025

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lempar Senyum Usai Diperiksa Kasus Pemerasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh kepolisian.

Nikita dan asistennya Mail Syahputra alias MS ditahan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Pantauan di Mapolda Metro Jaya Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani bersama asistennya tampak dikawal oleh sejumlah penyidik saat keluar ruang pemeriksaan.

Keduanya terlihat menggunakan baju berwarna oranye.

Nikita hanya melempar senyum saat awak media menanyakan terkait penahanan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penahanan Nikita Mirzani dan asistennya MS setelah penyidik Direktorat Siber melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Baca Juga :  Antonio Deloda Tabuh Genderang Perang atas Tudingan Nikita Mirzani

“Selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari kedepan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan asistennya Mail Syahputra (MS) sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys sebesar Rp4 miliar.

“Saudari NM dan saudara MS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Duduk Perkara Advokat Noverizky Polisikan Selebgram Rea Wiradinata hingga Ajukan Gugatan PKPU

Penetapan tersangka ini bermula dari pemilik skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada awal Desember 2024.

Ia melaporkan Nikita terkait dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama Reza dan produk skincare miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.

Baca Juga :  Dilaporkan Menista Agama, Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka, Diancam Lebih dari 5 Tahun Penjara

Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Ketakutan diancam, Reza lalu mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...