İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Senin, Mei 19, 2025

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lempar Senyum Usai Diperiksa Kasus Pemerasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh kepolisian.

Nikita dan asistennya Mail Syahputra alias MS ditahan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Pantauan di Mapolda Metro Jaya Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani bersama asistennya tampak dikawal oleh sejumlah penyidik saat keluar ruang pemeriksaan.

Keduanya terlihat menggunakan baju berwarna oranye.

Nikita hanya melempar senyum saat awak media menanyakan terkait penahanan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penahanan Nikita Mirzani dan asistennya MS setelah penyidik Direktorat Siber melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Baca Juga :  Noverizky Kalahkan Rea Wiradinata di PKPU, Shaheen Mangkir dari Panggilan Polisi

“Selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari kedepan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan asistennya Mail Syahputra (MS) sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys sebesar Rp4 miliar.

“Saudari NM dan saudara MS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Momen Chris Martin Bikin Penonton Coldplay Serempak Serukan "Cakeep" hingga Ngakak

Penetapan tersangka ini bermula dari pemilik skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada awal Desember 2024.

Ia melaporkan Nikita terkait dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama Reza dan produk skincare miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.

Baca Juga :  Nikita Mirzani dan Pembantunya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar

Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Ketakutan diancam, Reza lalu mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...