Kamis, September 19, 2024

Operasi Keselamatan Jaring 30.468 Pelanggar Lalin, Paling Banyak Tak Pakai Sabuk dan Helm Standar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri menjaring sebanyak 30.468 pelanggar lalu lintas (lalin) dalam Operasi Keselamatan 2024.

Dari jumlah tersebut, yang paling banyak ditindak Polri adalah pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia alias SNI.

“Didominasi pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt ada 2.968 pelanggar. Lalu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2024).

Baca Juga :  Operasi Zebra di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini, Berikut Sasaran Pelanggaran dan Denda Maksimal Tilang

Jumlah pelanggaran tersebut merupakan penindakan sejak 4 Maret hingga 8 Maret 2024.

Dia mengatakan, Operasi Keselamatan masih berlangsung hingga 17 Maert 2024.

Trunoyudo menerangkan, 30.468 pelanggar yang terjaring merupakan penindakan dari dua model tilang.

“Dari tilang elektronik menindak 6.617 pelanggar, dan tilang non elektronik 23.851 pelanggar,” ujarnya.

Di tengah operasi ini, Karopenmas menghimbau ke masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Akui Video Viral di Ponpes Al Zaytun, Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan

Untuk menekan angka kecelakaan, kata dia, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak.

“Demi kelancaran, tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Karopenmas menyebut Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri, tetapi untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama.

Ia berharap operasi ini bisa menumbuhkan intpropeksi diri dari masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  SIM C1 Resmi Berlaku, Pengendara Bebas Tilang Selama Setahun

“Demi keselamatan dan intropeksi arti penting keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...