Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (19/1/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang menjerat Sudewo berkaitan dengan proses pengisian jabatan di tingkat desa.
“Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes (sekretaris desa),” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/1/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total delapan orang.
Selain Sudewo, pihak-pihak yang ditangkap terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.
“Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ucap Budi.
KPK juga mengamankan tiga orang lain yang diduga berperan sebagai koordinator kecamatan atau pengepul dana dalam praktik tersebut.
“Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul), nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi,” kata Budi.
Budi menyampaikan penyidik akan langsung memeriksa intensif Sudewo. Nantinya setelah diperiksa, KPK akan menentukan status hukum Sudewo dan tujuh orang lainnya yang terjaring OTT KPK.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih,” pungkasnya.
