Sabtu, Oktober 3, 2026

Buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah, Dirut Pertamina Minta Maaf Bikin Resah Masyarakat

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Menurutnya, kasus yang menyeret anak perusahaan Pertamina ini membuat resah masyarakat Indonesia.

“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, disiarkan melalui Kanal Youtube Pertamina, pada Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Keputusan Sidang Isbat, Menag: Idul Fitri 2025 Jatuh Pada Hari Senin 31 Maret

Ia mengakui masyarakat telah resah atas masalah yang menyangkut petinggi-petinggi anak perusahaan PT Pertamina Persero itu.

Simon berjanji akan memperbaiki sistem kerja di Pertamina agar hal serupa tidak terulang.

“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan komitmen kami PT Pertamina Persero untuk selalu berkomitmen terhadap penyelenggaraan perusahaan dengan prinsip good coorporate governance, tentunya ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” katanya.

Baca Juga :  Polri Siapkan 2.794 Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 

Mewakili PT Pertamina Persero, Simon mengapresiasi Kejaksaan Agung terkait penyidikan megakorupsi yang telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anak perusahaan Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018-2023,” katanya.

Baca Juga :  KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto, Kasus Apa? 

“Kami sangat mendukung upaya dari Kejaksaan Agung dan tentunya akan terus membantu apabila dibutuhkan data-data atau pun dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan agar supaya proses ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...