Sabtu, Juli 4, 2026

Buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah, Dirut Pertamina Minta Maaf Bikin Resah Masyarakat

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Menurutnya, kasus yang menyeret anak perusahaan Pertamina ini membuat resah masyarakat Indonesia.

“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, disiarkan melalui Kanal Youtube Pertamina, pada Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Korupsi Menara BTS Kemenkominfo Libatkan Banyak Rekening, PPATK: Sudah Kami Bekukan

Ia mengakui masyarakat telah resah atas masalah yang menyangkut petinggi-petinggi anak perusahaan PT Pertamina Persero itu.

Simon berjanji akan memperbaiki sistem kerja di Pertamina agar hal serupa tidak terulang.

“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan komitmen kami PT Pertamina Persero untuk selalu berkomitmen terhadap penyelenggaraan perusahaan dengan prinsip good coorporate governance, tentunya ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” katanya.

Baca Juga :  Mendagri Tito Ungkap Kunci Sukses Pemimpin Daerah yang Kuat

Mewakili PT Pertamina Persero, Simon mengapresiasi Kejaksaan Agung terkait penyidikan megakorupsi yang telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anak perusahaan Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018-2023,” katanya.

Baca Juga :  Menag Klaim Pelunasan Biaya Haji 2023 Tembus 100 Persen

“Kami sangat mendukung upaya dari Kejaksaan Agung dan tentunya akan terus membantu apabila dibutuhkan data-data atau pun dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan agar supaya proses ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...