Aliansi.co, Jakarta– Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik TNI.
Perang dengan mafia tanah dinyatakannya sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.
Yudo Margono mengatakan telah menerima laporan dari Bareskrim Polri adanya penyerobotan tanah milik TNI di Jatikarya, Bekasi.
“Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN, baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan kita sikta habis,” tegas Yudo Margono dalam keterangan resmi Puspen TNI dikutip, Kamis (1/6/2023).
Sebelumnya diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2000 yang mengatasnamakan ahli waris Sdr. Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kemhan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.
Lalu pada 6 Maret 2023, Panglima TNI melalui kuasa hukumnya melaporkan pelaku yang membuat dan menggunakan Girik C529 palsu tersebut ke Kapolri.
Hal itu setelah kuasa hukum Panglima TNI dan tim Denma Mabes TNI melakukan pengecekan pada 17 Mei 2022, Buku Desa (Leter/Girik C) di Kelurahan Jatikarya, sebanyak 73 lembar girik sejak 1974 telah dilakukan perubahan kepemilikan
“Tim menemukan perubahan dari pemilik asal masyarakat menjadi Proyek Perumahan Kemhan dan telah dicoret dari buku desa Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi,” kata Yudo.