Aliansi.co, Ngawi- Tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap pria inisial A, terduga pelaku mutilasi wanita dalam koper di Kabupaten Ngawi.
Pelaku diduga suami siri korban yang berdomisili di Tulungagung.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam. Inisial A,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman, Minggu (26/1/2025).
Polisi menangkap pelaku pada Minggu (26/01/2025) pukul 00.30 WIB saat akan kabur menuju Kota Madiun.
Pelaku ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Voxy, dari arah Ponorogo menuju Kota Madiun.
Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya berhasil menghadangnya di Jalan Raya Madiun-Ponorogo masuk Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Setelah diamankan, polisi langsung menginterogasi pelaku untuk mengetahui sisa potongan tubuh korban yang mayatnya dibuang di wilayah Ngawi.
Dari keterangan pelaku diketahui jika kepala korban berada di kawasan wilayah Watulimo, Kabupaten Trenggalek dalam keadaan terbungkus plastik kresek putih berlapis-lapis.
Kemudian, kaki kanan dan kiri berada di pinggir jalan kawasan hutan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP di salah satu hotel di Kota Kediri yang diduga tempat pelaku melakukan mutilasi.
Diketahui, warga Ngawi digegerkan penemuan jasad wanita yang tersimpan di dalam koper di Desa Dadap, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Korban diketahui seorang sales kosmetik bernama Uswatun Hasanah (29) asal Blitar.
Saat ditemukan, jasad Uswatun dimasukkan ke dalam koper tanpa busana dengan organ tubuh tak lengkap.