Kamis, September 19, 2024

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh di Hari Sabtu, Gus Yaqut Minta Hargai Perbedaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Auditorium HM Rasjidi (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

“Memutuskan bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 22 April 2023, dan tentu kita berharap seluruh umat muslim di Indonesia mentaati apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah,” ujar Yaqut di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga :  ASN di DKI Jakarta Bakal WFH 50 Persen, Berlaku Selama KTT ASEAN

Yaqut mengingatkan, jika ada perbedaan terkait Idul Fitri 2023 untuk tetap saling menghormati.

“Saudara -saudara kita yang sudah terlebih dahulu memutuskan idul Fitri berbeda dengan pemerintah, ini harap untuk tetap dihormati. sekali lagi jangan mempertonjolkan perbedaan, tapi mari sama-sama kita mencari kesamaan,” kata Yaqut.

“Di antara kita agar seluruh umat Islam ini bisa saling menjaga keamanan, ketertiban, dan tentu kenyamanan dalam bermasyarakat berbangsa bernegara dan sekaligus menjalankan perintah agama,” lanjut Yaqut.

Baca Juga :  Survei Terbaru Indikator Politik: Elektabilitas Erick Thohir Naik Tajam, Beda dengan Ridwan Kamil

Diketahui, Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan terkait penetapan jatuhnya Lebaran Idul Fitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H.

Dalam pemaparannya, berdasarkan kalender hijriah sesuai kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura alias MABIMS, bahwa belum terlihat hilal Idul Fitri 2023 memasuki ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Khafid, saat memaparkan data posisi hilal pada Sidang Isbat Awal Syawal 1444H di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Mati-matian Dorong Penyelesaian Sertifikat Tanah

“Berdasarkan peta elongasi, kita bisa lihat secara global, elongasi kita mensyaratakan 6,4 derajat, sedangkan Indonesia baru di Aceh 3 derajat atau 3 derajat lebih dikit, kalau kita sampai dimaksimalkan paling barat Indonesia,” ujar Khafid.

“Kita lihat elongasinya pun belum memenuhi kriteria,” lanjut Khafid.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...