Sabtu, Oktober 3, 2026

Pemkot Depok Siapkan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk Pengolahan Sampah

WIB

Aliansi.co, Depok- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung.

Direncanakan TPST Cipayung akan mengolah sampah 300 ton per hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, Pemkot Depok telah mengajukan proposal pembangunan TPS pada tahun 2022 lalu ke pemerintah pusat.

Kemudian, pihaknya diminta untuk menyediakan lahan, dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp 250 ribu per ton.

“Proposal kita ajukan di tahun 2022, kita kejar terus. Mereka janjikan mesin, kita siapkan lahan, dana pendampingan dan dana operasional,” tutur Supian Suri dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (04/07/2023).

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkot Jaksel Panen Cabai dari Kebun Berseri Bintaro

Direncanakan, TPST Cipayung memiliki kapasitas 300 ton per hari dalam mengolah sampah dengan biaya operasional 1 ton sebesar Rp 250 ribu.

Sehingga, Pemkot Depok harus menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk biaya operasional sampah pertahun.

“Selain biaya operasional itu, kita juga menyiapkan biaya pembelian lahan. Sebab, menjadi salah satu yang persyaratan oleh pusat,” terang dia.

Tak hanya TPST, Pemkot Depok juga terus melakukan penjajakan agar Kota Depok dapat mengelola sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.

Baca Juga :  Heru Budi Ancam Mutasi ASN DKI ke IKN Bila Bekerja Tidak Baik

“Jadi kita simultan, disini (TPST Cipayung) kita kerjakan, nambo juga kita coba, ditambah lagi kita juga cari alternatif-alternatif pengurangan sampah ke TPA,” ungkap Supian.

Ia juga berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam memilah dan mengolah sampah. Dengan upaya-upaya tersebut Depok tidak lagi mengirim sampah ke TPA Cipayung.

“Semoga ke depan TPA bisa kita tutup dengan metode pengolahan sampah yang kita lakukan,” harap Supian.

Baca Juga :  Usai Sepekan Penanganan Sampah di Pasar Kramat Jati, Begini Kondisi Terkini

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, Ardan Kurniawan menambahkan rencananya TPST akan berada di sebelah barat atau di sebrang kantor TPA Cipayung dengan luas lahan 1,8 hektar.

“Lahan yang akan dibangun 1,8 hektar dan statusnya sudah clear milik Pemkot Depok,” jelasnya.

Ardan berharap, dengan hadirnya TPST Cipayung dapat menyelesaikan permasalahan sampah dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Depok.

“Semoga bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Depok dan umumnya kesehatan lingkungan bisa lebih terjaga,” tutup Ardan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...