Senin, April 20, 2026

Pemkot Jaksel Periksa 400 Gedung Bertingkat, Libatkan Tim Gabungan Lintas Instansi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan pemeriksaan kelayakan terhadap sekitar 400 gedung bertingkat sepanjang tahun ini.

Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan tim gabungan lintas instansi.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk memastikan seluruh bangunan di ibu kota memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, mengatakan pemeriksaan gedung dilakukan secara kolaboratif bersama sejumlah instansi terkait.

Meski turun sebagai satu tim, setiap instansi tetap bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing.

“Kita turun sebagai tim gabungan, namun masing-masing instansi memiliki SOP sendiri, maka pelaksanaannya akan terpisah-pisah. Damkar memiliki SOP sendiri yang harus melalui berbagai pengujian, begitu pula dengan K3,” ujar Andy, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Cek Mitigasi Banjir SDA, Wali Kota Munjirin Bersepeda Tinjau Pengerukan Kali Sunter

Andy menjelaskan, hasil pemeriksaan gedung nantinya harus bermuara pada satu kesimpulan yang jelas mengenai status kelayakan bangunan.

Karena itu, Pemkot Jakarta Selatan tengah merumuskan satu formulasi penilaian yang bisa menjadi acuan bersama lintas instansi.

“Pimpinan meminta kepastian apakah bangunan tersebut layak atau tidak. Oleh karena itu, kami sedang merumuskan formulasi penilaian,” kata dia.

Formulasi tersebut akan menggabungkan hasil pemeriksaan dari berbagai aspek.

Setiap instansi, seperti Sudin Citata, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta unsur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), akan memberikan penilaian dalam bentuk persentase tingkat kelayakan.

Baca Juga :  Truk Viral Buang Tinja Sembarangan di Jakarta Timur Ditangkap, Ini Pemiliknya

“Misalnya, berapa persen tingkat kelayakan dari sisi K3, Damkar, dan Citata. Jika totalnya melampaui angka yang telah disepakati, maka bangunan tersebut dinyatakan layak,” ujar Andy.

Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan agar hasil pemeriksaan teknis yang bersifat kuantitatif dapat diterjemahkan menjadi satu kesimpulan yang mudah dipahami oleh pemangku kebijakan maupun pengelola gedung.

“Jadi, kami perlu mengonversi data kuantitatif menjadi data kualitatif,” katanya.

Andy menegaskan, standar pemeriksaan ini akan diberlakukan untuk seluruh gedung, termasuk bangunan yang telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dengan Anggota Ikadin Jakarta Selatan, Bontor dan Eky Diingatkan soal Amanah

Adapun pada tahun ini, Pemkot Jakarta Selatan menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 400 gedung, dengan prioritas bangunan berlantai delapan ke bawah.

“Kami menargetkan tahun ini untuk melakukan survei terhadap sekitar 400 bangunan di Jakarta Selatan, khususnya gedung dengan delapan lantai ke bawah,” ujar Andy.

Sejauh ini, sudah ada empat gedung yang diperiksa sebagai tahap awal. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut masih ditemukan perbedaan pandangan antarinstansi.

“Dari sampel tersebut masih ada perbedaan pendapat. Kami sedang menyelaraskan persepsi dari ketiga SKPD agar saat pelaksanaan di lapangan nanti sudah menggunakan satu SOP yang seragam,” kata Andy.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...