Senin, Juni 29, 2026

Permudah Pengurusan PBG, Sudin Citata Jaksel Gratiskan Retribusi Bangunan Rumah Tinggal

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan menyampaikan kabar baik soal digitalisasi pelayanan perizinan bangunan gedung untuk rumah tinggal.

Kini, Sudin Citata memberikan kemudahan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah tinggal lewat WhatsApp.

Bahkan, pengurusan PBG atau sebelumnya dikenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini zero retribusi alias gratis.

Kabar baik itu disampaikan Kepala Sudin Citata Jakarta Selatan, Widodo Suprayitno.

Baca Juga :  Polemik Pencopotan Jabatan Kasatpol PP Jakarta Selatan yang Dinilai Kalahkan SK Gubernur DKI 

Pelayanan gratis tersebut diungkapkan Widodo sengaja ditawarkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat agar tertib administrasi.

Sebab diketahui, salah satu alasan masyarakat tidak mengurus PBG rumah tinggal karena adanya stigma dalam pengurusan PBG, yakni mahal dan berbelit.

“Karena selama ini banyak masyarakat yang merasa kesulitan dalam pengurusan izin bangunan, dan kekhawatiran soal biaya,” ungkap Widodo dihubungi pada Senin (27/11/2023).

Baca Juga :  Kapolda Metro Ingatkan Tidak Ada Negosiasi hingga 86 dalam Operasi Patuh Jaya 2023

“Jadi kita ingin menghapus itu semua, lewat pelayanan PBG Zero ini kami tegaskan semuanya gratis dan mudah. Kita juga akan berikan layanan gratis untuk pengurusan IRK (Informasi Rencana Kota) dan gambar arsitek,” tambahnya.

Meski gratis, masyarakat dijelaskannya harus menjalani Alur Pelayanan Pengurusan PBG, dimulai dengan pemenuhan kelengkapan  standar teknis dan permohonan PBG.

Baca Juga :  4 Tahun Peras Pedagang Jamu, Polisi Gadungan Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap

Kelengkapan Standar Teknis meliputi foto Sertifikat Tanah dan Kartu Tanda penduduk (KTP) pemohon PBG.

Berkas tersebut dikirimkan lewat nomor WhatsApp Sektor Kecamatan Sudin Citata sesuai dengan domisili pemohon.

“Tapi perlu diingat, layanan PBG gratis ini khusus untuk tanah dan bangunan yang luasnya kurang dari 100 meter persegi, bangunan terdiri dari dua lantai serta bidang tanah tercatat di jakartasatu.jakarta.go.id,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...