Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto pun mengonfirmasi hal tersebut.
Menurut Sriyanto, kasus yang menyangkut dua ASN ini sudah dilaporkan ke Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
“Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati,” kata Sriyanto, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).
Sriyanto menyebutkan bahwa ASN yang laki-laki berinisial S dan merupakan Korwil Disdik di sebuah kecamatan di Wonogiri.
Sementara ASN yang perempuan adalah seorang Kepala SD.
Atas kejadian ini, dua oknum ASN tersebut sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.
Sebelumnya pihak Disdikbud Wonogiri juga telah melakukan pemeriksaan Jumat (17/3/2023) pekan lalu.
Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengaku khilaf.
“Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama,” kata Sriyanto.
Kedua ASN tersebut mengaku mengambil foto tersebut secara sadar untuk koleksi pribadi.
Namun, keduanya tak mengetahui, bagaimana foto tersebut bisa tersebar.
“Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri,” ujarnya.