Aliansi.co, JAKARTA-Meski kerap ditertibkan petugas, puluhan kendaraan bermotor masih saja parkir di trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Alhasil, kendaraan tersebut diangkut hingga dicabuti pentilnya oleh petugas.
Penindakan parkir liar ini melibatkan 30 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan TNI-Polri.
“Ada 23 kendaraan yang terjaring dalam operasi hari ini. Penertiban ini bagian dari operasi cabut pentil, angkut jaring, dan derek sebagai penindakan parkir liar,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Bernad mengatakan, puluhan kendaraan yang terjaring karena parkir di bahu jalan dan trotoar terdiri dari 22 motor serta satu mobil.
Dari jumlah tersebut, 10 motor dikenakan sanksi cabut pentil, dan 12 lainnya diangkut menggunakan truk ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.
Sedangkan satu mobil diderek karena parkir sembarangan di tepi jalan.
“Kami sasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat yang bukan semestinya seperti pada bahu jalan ataupun di atas trotoar,” ujarnya.
Kendaraan yang terjaring dalam penertiban, lanjutnya, diberikan berita acara pemeriksaan (BAB) dan sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Surat tilang tersebut diberikan kepada pengendara sebagai bukti saat mengambil kendaraannya yang diamankan di kantor Suku Dinas Perhubungan.
“Kami selalu mengimbau kepada para pemilik kendaraan, tolong parkir sesuai tempat yang sudah disediakan atau semestinya. Karena, parkir liar seperti ini tentunya merugikan banyak orang,” tandasnya.