Kamis, Desember 12, 2024

Pindah Domisili Keluar Jakarta Selatan, Puluhan Ribu NIK Warga Dimatikan Sementara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mematikan nomor induk kependudukan (NIK) warga karena pindah domisili atau keluar wilayah Jakarta Selatan.

Tercatat, sebanyak 51.547 NIK warga akan dinonaktifkan sementara lantaran sudah tidak berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Untuk mendukung hal tersebut, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan dan pengurus RT/RW akan melakukan penyisiran dan verfikasi data warga tersebut pada awal Mei 2023.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Nurrahman mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus menyosialisasikan rencana penonaktifan NIK di 65 kelurahan yang ada di Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Dorong Pelaksanaan Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serius dan Tidak Main-main

Sosialisasi perdana sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan.

Sebelumnya juga sosialisasi sudah diikuti oleh para pengurus RT/RW, lurah, dan camat di kantor wali kota yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murthado.

“Secara pararel sosialisasi sudah dilakukan di tingkat kota dan sekarang kita teruskan ke tingkat kelurahan agar para lurah, pengurus RT/RW dan warga memahami kebijakan penonaktifan sementara NIK bagi warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta Selatan,” ujar Nurrahman, Senin (1/5).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Dikatakan Nurrahman, saat ini, jumlah penduduk di Jakarta Selatan mencapai 2.384.183 jiwa, di mana 51.547 atau dua persen di antaranya diduga sudah tidak berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau warga tersebut untuk segera mengurus surat pindah alamat sesuai dengan domisilinya.

Atau warga bisa membuka link https://jawara-dukcapil.jakarta.go.id, untuk mengetahui apakah termasuk warga yang terkena penonaktifan sementara data NIK atau tidak.

“Kita juga berharap, warga mau untuk tertib administrasi kependudukan. Kalau sudah pindah ke daerah lain, minimal satu tahun atau lebih maka harus mengurus surat perpindahan dan prosesnya sangat mudah,” kata Nurrahman.

Baca Juga :  Satpol PP Jaksel Tertibkan 56.863 APK Pemilu, Paling Banyak Bendera Parpol

Adapun payung hukum kebijakan penonaktifan sementara NIK bagi warga yang sudah tidak berdomisli di DKI Jakarta sesuai dengan Instruksi Sekda DKI Nomor e-0014/2023 tentang Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pendataan mudik balik tahun 2023.

Selain itu SK Kadis Dukcapil DKI Nomor 100/2023 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Nomor 80/2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali NIK.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...