Sabtu, Juli 4, 2026

Polisi Buka Suara soal Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMK Pondok Labu oleh Kakak Kelasnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polres Metro Jakarta Selatan buka suara soal kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMK yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan ini dipastikan masih berjalan

Adalah Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berjalan dan tengah ditangani penyidik.

“Sudah masuk ke tahap sidik,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga :  Jokowi Serukan kepada Guru dan Sekolah Tidak Menutupi Kasus Bullying

Kasus dugaan perundungan di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS (16).

Rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh tujuh orang kakak kelasnya itu masih terus menghantui pikiran JS.

Bahkan, akibat peristiwa yang dialaminya itu, wanita berkulit putih ini harus berhenti sekolah selama setahun.

Ibu korban, Septiani (38) menerangkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Siswi SMK di Pondok Labu Babak Belur Dirundung Kakak Kelas, Alasannya Berbaju Seragam Seksi

Saat itu, anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah swasta tersebut.

“Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga,” ujar Septiani saat ditemui bersama JS di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024)

“Hal itu jadi alasan mereka melakukan perundungan dengan anak saya,” sambungnya.

Dia menyampaikan, suatu hari sepulang sekolah, JS dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Teguh Teken Pergub soal ASN DKI Boleh Poligami, Berlaku Syarat dan Ketentuan

Di tamana tersebut, korban kembali mendapatkan perundungan.

Bahkan, korban dikeroyok hingga mengalami  luka di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima anaknya babak belur, Septiani lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada 30 September 2023.

“Sempat dilakukan mediasi pada 30 November 2023, tapi tidak ada titik temu. Intinya orangtua para pelaku tidak mau bertanggungjawab,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...