Sabtu, Oktober 3, 2026

Siswi SMK di Pondok Labu Babak Belur Dirundung Kakak Kelas, Alasannya Berbaju Seragam Seksi

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kasus dugaan perundungan di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS (16).

Rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh tujuh kakak kelasnya itu masih terus menghantui pikiran JS.

Bahkan, akibat peristiwa yang dialaminya itu, wanita berkulit putih ini harus berhenti sekolah selama setahun.

Ibu korban, Septiani (38) menerangkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu.

Saat itu, anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah swasta tersebut.

“Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga,” ujar Septiani saat ditemui bersama JS di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024)

Baca Juga :  Perundungan Binus School, 4 Anggota Geng Tai Ditetapkan Tersangka dan 8 ABH

“Hal itu jadi alasan mereka melakukan perundungan dengan anak saya,” sambungnya.

Dia menyampaikan, suatu hari sepulang sekolah, JS dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Di tamana tersebut, korban kembali mendapatkan perundungan.

Bahkan, korban dikeroyok hingga mengalami  luka di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima anaknya babak belur, Septiani lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada 30 September 2023.

Baca Juga :  Tinjau Pengerukan Kali Ciliwung, Pj Gubernur DKI: Warga Tolong Bantu Tidak Buang Sampah Sembarangan

“Sempat dilakukan mediasi pada 30 November 2023, tapi tidak ada titik temu. Intinya orangtua para pelaku tidak mau bertanggungjawab,” ungkapnya.

Waktu terus bergulir, namun Septiani merasa tidak ada titik terang terhadap laporan yang dia layangkan.

“Hari ini kami kembali dipanggil tapi masih belum ada kejelasan,” katanya

Di sisi lain, Septiani menyesalkan pihak sekolah yang tidak responsif dalam menangani perkara perundungan yang melibatkan muridnya.

“Saat mengadu ke sekolah, mereka justru terkesan menyudutkan korban dan tidak memberikan solusi,” katanya

Baca Juga :  Pelantikan Pramono-Rano Mundur, Ketua DPRD Jakarta: Kewenangan Pemerintah Pusat

Kuasa hukum korban, Ricardo Siahaan menyebut bahwa proses penyelidikan kasus tersebut terkesan lambat.

“Polisi hanya bilang laporan masih berjalan, tapi sejauh ini belum terlihat ada perkembangan,” lanjutnya

Dia meminta agar kepolisian memberikan atensi pada kasus perundungan, sebab jika dibiarkan maka akan menjadi momok menakutkan bagi dunia pendidikan di Indonesia.

“Korban sudah mengalami banyak kerugian. Akibat perundungan dan pengeroyokan itu korban sampai berhenti sekolah selama setahun karena trauma,” ujarnya.

“Belum lagi kekerasan fisik yang diterimanya membuat korban terluka,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...