Aliansi.co, Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sigit menegaskan sebagai Satgas TPPO, Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.
“Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum, dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah,” kata Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).
Sigit menyatakan, Polri komitmen sebagai Satgas memberantas TPPO.
Dirinya menegaskan tak segan akan mengambil langkah tegas terhadap mereka yang terlibat TPPO.
“Kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” katanya.
Sigit mengaku telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO.
Sigit menginstruksikan Divhubinter mencari informasi dan menelusuri kaki tangan sindikat kejahahatan dengan kelompok Indoneisa.
“Divhubinter untuk kemudian bisa berkerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, kita bisa melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya mulai TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak kejahatan perdagangan orang.
Instruksi tersebut disampaikan usai Jokowi menerima laporan dari Kepala BP2MI bahwa WNI korban TPPOÂ yang dipulangkan menjadi mayat, mencapai 1.900 dalam satu tahun.