İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Potong TKD, PNS Pemkot Jaksel Diingatkan Tidak Datang Telat Pulang Cepat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Para pegawai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

Sebab, pegawai yang datang telat dan pulang cepat, akan diberikan sanksi disiplin berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Hal itu ditegaskan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Sayid Ali saat acara Pembinaan Disiplin PNS kepada UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2024).

Baca Juga :  Meriahkan HUT Jakarta, Pejabat dan Pj Gubernur DKI Lomba Masak Nasi Goreng di Balai Kota

Sayid Ali mengatakan, PNS sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya dengan baik.

“Disiplin kerja merupakan modal yang penting dan harus dimiliki oleh seluruh pegawai dalam upaya peningkatan kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang ditunjang dengan sumber daya manusia  yang memiliki integritas dan berdedikasi tinggi,” kata Sayid Ali.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Pramono Tekankan Profesionalisme dalam Operasi Lintas Jaya Mudik Lebaran

Ia mengungkapkan hingga Oktober 2024 terdapat tujuh pegawai yang terkena hukuman disiplin sesuai dengan tingkatan pelanggarannya.

Jumlah PNS yang terkena hukuman disiplin tersebut, kata dia, bertambah dua pegawai dibandingkan tahun 2023.

“Terutama masalah kehadiran, karena dampak daripada kedatangan mereka terlambat dan pulangnya cepat ini berpengaruh dengan pemotongan TKD dan hal-hal lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keroyok dan Telanjangi Wanita Selingkuhan Suami, Ibu dan Empat Anaknya jadi Tersangka

Pada kesempatan itu, Sayid Ali juga mengingatkan para pegawai untuk tetap menjaga netralitas, terutama pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya tekankan untuk selalu menjaga integritas dan martabat ASN,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto dan Kepala Bagian KKPP Jakarta Selatan, Eny Priyatni.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...