Minggu, Oktober 20, 2024

Potong TKD, PNS Pemkot Jaksel Diingatkan Tidak Datang Telat Pulang Cepat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Para pegawai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

Sebab, pegawai yang datang telat dan pulang cepat, akan diberikan sanksi disiplin berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Hal itu ditegaskan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Sayid Ali saat acara Pembinaan Disiplin PNS kepada UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2024).

Baca Juga :  Dinyatakan Lengkap, Berkas Pacar Anak Pejabat Ditjen Pajak Dikirim ke Kejaksaan

Sayid Ali mengatakan, PNS sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya dengan baik.

“Disiplin kerja merupakan modal yang penting dan harus dimiliki oleh seluruh pegawai dalam upaya peningkatan kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang ditunjang dengan sumber daya manusia  yang memiliki integritas dan berdedikasi tinggi,” kata Sayid Ali.

Baca Juga :  Prasetyo Dorong Pj Gubernur DKI Tuntaskan Polemik Kafe di Tulodong Kebayoran Baru

Ia mengungkapkan hingga Oktober 2024 terdapat tujuh pegawai yang terkena hukuman disiplin sesuai dengan tingkatan pelanggarannya.

Jumlah PNS yang terkena hukuman disiplin tersebut, kata dia, bertambah dua pegawai dibandingkan tahun 2023.

“Terutama masalah kehadiran, karena dampak daripada kedatangan mereka terlambat dan pulangnya cepat ini berpengaruh dengan pemotongan TKD dan hal-hal lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  WJS Peduli Ramadan, Jurnalis Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Pada kesempatan itu, Sayid Ali juga mengingatkan para pegawai untuk tetap menjaga netralitas, terutama pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya tekankan untuk selalu menjaga integritas dan martabat ASN,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto dan Kepala Bagian KKPP Jakarta Selatan, Eny Priyatni.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kabagops Korlantas Polri,...

Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Hal...

Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan...

Fokus Berlebihan, 3 Mantan Pejabat Ajukan Uji Materi UU Tipikor

Aliansi.co,Jakarta- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dan mantan Dirut Perindo, Syahril Japarin, serta mantan Koordinator Tim Environmental Issues Settlement PT Chevron, Kukuh Kertasafari,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...