Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto gerah melihat aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Prabowo juga telah berkoordinasi dengan Kapolri serta Jaksa Agung untuk mengambil langkah tegas dalam menangani ormas yang kian meresahkan.
“Jadi Pak Presiden, pemerintah betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” ujar Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Istana Negara, Jumat (9/5/2025).
Pemerintah, lanjut Hadi, belum memutuskan apakah penanganan ormas tersebut perlu dengan pembentukan satgas.
Meskipun belum ada keputusan formal mengenai pembentukan satgas, tetapi Hadi mengakui keresahan yang sama juga dirasakan oleh pemerintah.
“Terus terang ya, kami juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif, ” ujarnya.
Hadi menyampaikan bahwa Prabowo sangat terganggu dengan keberadaan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan ormas namun justru merusak ketertiban dan menghambat kegiatan usaha di berbagai daerah.
Oleh karena itu, dia melanjutkan langkah antisipatif segera dilakukan dengan menggandeng lembaga penegak hukum tertinggi di negara ini.
“Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan,” imbuhnya.
Meski wacana pembentukan Satgas telah muncul, Prasetyo melanjutkan pemerintah menekankan bahwa upaya penanganan premanisme sejatinya sudah berjalan.
Fungsi-fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang melekat pada aparat keamanan dinilai sudah cukup untuk menjawab situasi saat ini.
“Tanpa dibentuk pun kan tidak segala sesuatu harus diselesaikan misalnya dengan harus menunggu terbentuknya tim, kan enggak. Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa,” tandasnya.