Kamis, Juli 16, 2026

Uang Tunjangan Untuk Keluarga dan Janda Pahlawan Hilang di APBD DKI, Begini Penjelasan Dinas Sosial

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus uang tunjangan penghargaan bagi keluarga dan janda pahlawan perintis kemerdekaan dari APBD 2025.

Anggaran tersebut dihilangkan menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat jika pemberian penghargaan untuk keluarga pahlawan merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, bahwa penghargaan tersebut sebelumnya dialokasikan melalui APBD DKI Jakarta.

“Namun setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, diketahui bahwa tunjangan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Premi Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Munjirin Optimis Bulan Dana PMI Lampaui Target, Ungkap Potensi Jakarta Timur

Premi Lestari menyampaikan pemberian penghargaan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal itu juga merujuk dengan Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan, Tata Cara, dan Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

“Pemberian penghargaan ini tetap berjalan, tetapi kini melalui APBN sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat. Kami telah mengusulkan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Ketiga Lebaran, Stasiun Senen dan Gambir Masih Diserbu Pemudik

Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, lanjutnya, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan optimal.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk mendukung keluarga pahlawan melalui berbagai inisiatif lain, termasuk pemberian dana hibah kepada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) guna mendukung program dan kegiatan organisasi keluarga pahlawan.

Baca Juga :  Pansus DPRD Bongkar Penyelewengan Fasos-Fasum Aset DKI, Langkah Hukum Disiapkan

“Dengan koordinasi yang erat antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, diharapkan kesejahteraan janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan tetap terjamin,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...