Aliansi.co, Jakarta- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa proses pendaftaran calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah dialihkan di tingkat kelurahan.
Karena itu, Pramono menegaskan, proses pendaftaran calon PPSU kini menjadi tangung jawab lurah.
Hal ini disampaikan Pramono usai melihat panjangnya antrean pendaftar calon PPSU di Balai Kota DKI Jakarta.
“Kami sudah meminta kepada wali Kota dan juga lurah untuk bertanggungjawab dengan proses pendaftaran ini,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Pramono juga memastikan pendaftaran petugas PPSU bakal transparan untuk menghilangkan persepsi soal ‘orang dalam’ (ordal).
“Karena saya ingin isu tentang ordal ini betul betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen,” ucap dia.
Pramono menegaskan, tanggung jawab proses pendaftaran PPSU saat ini berada di tingkat kelurahan atau kota.
Karena itu, ia meminta agar proses pendaftaran calon PPSU dapat dilayani dengan baik.
“Sebenarnya kami sudah memutuskan dalam rapat walikota dan lurah harus bertanggung jawab,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, tingginya jumlah pendaftar PPSU menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan lapangan kerja di Jakarta.
Pada pembukaan rekrutmen kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan 1.100 posisi PPSU.
“Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat. Pemerintah Jakarta pada periode ini mengalokasikan 1.100 PPSU. Kalau kemudian yang mendaftar banyak ya itu adalah realita,” ungkapnya.
Pramono memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan melayani seluruh pendaftar hingga seluruh tahapan rampung.
Proses seleksi nantinya juga akan dilakukan secara terbuka.
“Sehingga dengan demikian kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara terbuka,” tandasnya.