Senin, Juni 1, 2026

Tak Sesuai Izin Usaha, Pabrik Roti Gandum di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Satpol PP DKI Jakarta menutup pabrik roti PT Ladang Gandum Kreatif yang berlokasi di Jalan Cisanggiri 3, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penutupan dilakukan karena kegiatan pabrik gandum tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dikantongi.

“Kita lakukan penutupan karena izin operasional yang dimiliki tidak sesuai di lapangan, yang ternyata usaha pabrik roti,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan Rahmat Efendi Lubis saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Monas Tambah 300 Pohon Baru, Anggaran Tahap Pertama Disiapkan Rp 100 Miliar

Dikatakannya, berdasarkan perizinan yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), kegiatan usaha PT Ladang Gandum Kreatif adalah perdagangan besar produk roti

Hal itu sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KLBI nomor 46332 yang diajukan pemilik ke BPKM.

“Jadi nomor KLBI dari BPKM itu untuk perdagangan roti, bukan industri atau pabrik roti,” kata Rahmat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Jaksel Lepas Atlet Pelajar ke Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Provinsi DKI

Rahmat Efendi mengatakan, pihaknya telah meminta pemilik usaha untuk menghentikan seluruh kegiatan pabrik rotinya.

Dirinya juga menghimbau agar pemilik lebih dahulu mengurus dokumen perizinan usahanya sesuai dengan operasional yang dijalankan.

“Kita minta hentikan dulu seluruh aktivitas pabrik. Kalau mau operasional lagi kemudian hari, ya harus sesuai izin yang ada, silahkan diurus perizinannya” kata Rahmat.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan Adji Kumala mengatakan, penutupan pabrik roti tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Isu Tahanan Mogok Makan

Sehingga, lanjutnya, penutupan pabrik oleh Satpol setelah adanya rekomendasi pencabutan izin usaha PT Ladang Gandum Kreatif dari BPKM.

“Rekomendasi cabut izin BPKM turun baru Satpol PP menjalankan penutupan,” kata dia.

“Kita pemasangan segel dan spanduk di pintu masuk tempat usaha setelah
pembacaan putusan penutupan dari Satpol PP provinsi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...