Jumat, Juli 17, 2026

Tak Sesuai Izin Usaha, Pabrik Roti Gandum di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Satpol PP DKI Jakarta menutup pabrik roti PT Ladang Gandum Kreatif yang berlokasi di Jalan Cisanggiri 3, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penutupan dilakukan karena kegiatan pabrik gandum tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dikantongi.

“Kita lakukan penutupan karena izin operasional yang dimiliki tidak sesuai di lapangan, yang ternyata usaha pabrik roti,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan Rahmat Efendi Lubis saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Pelantikan Pramono-Rano Mundur, Ketua DPRD Jakarta: Kewenangan Pemerintah Pusat

Dikatakannya, berdasarkan perizinan yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), kegiatan usaha PT Ladang Gandum Kreatif adalah perdagangan besar produk roti

Hal itu sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KLBI nomor 46332 yang diajukan pemilik ke BPKM.

“Jadi nomor KLBI dari BPKM itu untuk perdagangan roti, bukan industri atau pabrik roti,” kata Rahmat.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Usulkan PNS Purna Tugas Gelar Reuni Sekali Setahun, Wakil Wali Kota: Biar Panjang Umur

Rahmat Efendi mengatakan, pihaknya telah meminta pemilik usaha untuk menghentikan seluruh kegiatan pabrik rotinya.

Dirinya juga menghimbau agar pemilik lebih dahulu mengurus dokumen perizinan usahanya sesuai dengan operasional yang dijalankan.

“Kita minta hentikan dulu seluruh aktivitas pabrik. Kalau mau operasional lagi kemudian hari, ya harus sesuai izin yang ada, silahkan diurus perizinannya” kata Rahmat.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan Adji Kumala mengatakan, penutupan pabrik roti tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pelajar SMA-SMK di Jakarta Dibekali Pendidikan Politik

Sehingga, lanjutnya, penutupan pabrik oleh Satpol setelah adanya rekomendasi pencabutan izin usaha PT Ladang Gandum Kreatif dari BPKM.

“Rekomendasi cabut izin BPKM turun baru Satpol PP menjalankan penutupan,” kata dia.

“Kita pemasangan segel dan spanduk di pintu masuk tempat usaha setelah
pembacaan putusan penutupan dari Satpol PP provinsi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...