Aliansi.co, Jakarta- Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, hingga kini menjadi perhatian publik.
Beragam pihak menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadinya.
Terlebih keputusan sepihak oleh pihak sekolah yang mengeluarkan anak-anak yang terlibat kasus perundungan ‘Geng Tai’ di ‘Warung Ibu Gaul’.
Keputusan tersebut turut disesalkan Bontor OL Tobing selaku Kuasa Hukum anak terlapor inisial Md.
Dirinya menilai Binus School Serpong harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Mengingat fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah tidak berjalan.
“Dasarnya pembiaran terhadap kumpulan anak-anak sekolah di warung. Karena pengakuan siswa, Geng Tai sudah 9 tahun berdiri di Binus,” ungkap Bontor, dihubungi pada Jumat (23/2/2024).
“Dan menurut pengakuan siswa, sekolah mengetahui keberadaan tempat kumpul-kumpul Warung Ibu Gaul,” sambungnya.
Tak hanya itu, dirinya pun menyesalkan Binus School Serpong yang mengambil keputusan sepihak terkait klarifikasi atas kasus bullying pada 2 dan 13 Februari 2024.
Anak-anak diungkapkan Bontor, diperiksa pihak sekolah tanpa didampingi orangtua pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024.
“Binus secara sepihak melakukan klarifikasi langsung kepada anak-anak tanpa didampingi orangtua atau para pihak yang berkepentingan dalam permasalahan ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak sekolah memanggil orangtua dari anak-anak yang terlihat kasus bullying pada 20 Februari 2024.
Ketika itu, Binus School Serpong menawarkan dua pilihan terkait kasus tersebut, yakni mengeluarkan anak-anak dari sekolah atau anak-anak mengundurkan diri.
“Opsi tersebut bisa dibilang sebagai pemaksaan untuk mengundurkan diri, karena kalau di DO tidak bisa urus paket C,” imbuh Bontor.
Atas hal tersebut, Ketua Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) itu menyesalkan peristiwa yang terjadi.
Dirinya pun menyampaikan empatinya kepada orangtua dan anak-anak, baik korban maupun terlapor.
“Semua anak-anak ini menjadi korban, termasuk terlapor yang kehilangan masa depannya, karena dikeluarkan dari sekolah jelang ujian akhir,” ungkap Bontor.
“Harusnya masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya pertemuan para pihak yaitu sekolah, kepolisian, korban, pelaku dan para orangtua. Kalaupun ada hukuman agar lebih kepada fungsi pembinaan, karena selama ini juga anak-anak sudah dihakimi sepihak di medsos,” tambahnya.