Sabtu, Oktober 3, 2026

PT KAI Minta Maaf, Pelanggan Terdampak Tabrakan KA Brantas Diberi Kompensasi Makanan Ringan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta maaf kepada seluruh pelanggan atas temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton di perlintas Jerakah- Semarang Poncol, Jawa Tengah.

Kejadian yang mengakibatkan lokomotif KA 112 terbakar berdampak dengan gangguan perjalanan kereta api.

“KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal agar jalur KA dapat dilalui normal dan perjalanan kereta api kembali normal,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/72023).

Baca Juga :  One Way Arus Balik Lebaran Ditunda, Tol Kalikangkung-Cipali Normal Dua Arah

“Bakalan truck tronton yang menghalangi jalur hilir kereta api sudah dievakuasi, sehingga perjalanan KA dapat kembali normal,” sambungnya.

Untuk jalur satunya, yakni jalur hulu saat ini sedang proses evakuasi dengan membebaskan lokomotif dari bakalan sisa truck yang ada di depan lokomotif.

KA 112 Brantas sudah diberangkatkan kembali dari Stasiun Jerakah pukul 22.23 WIB dengan keterlambatan yang terjadi sebanyak 147 menit.

Baca Juga :  Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar Smith, Minta Maaf ke GP Ansor Lewat Video

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kata dia, masih terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan karena menunggu antrian.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...