Senin, April 20, 2026

PT KAI Minta Maaf, Pelanggan Terdampak Tabrakan KA Brantas Diberi Kompensasi Makanan Ringan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta maaf kepada seluruh pelanggan atas temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton di perlintas Jerakah- Semarang Poncol, Jawa Tengah.

Kejadian yang mengakibatkan lokomotif KA 112 terbakar berdampak dengan gangguan perjalanan kereta api.

“KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal agar jalur KA dapat dilalui normal dan perjalanan kereta api kembali normal,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/72023).

Baca Juga :  Hercules Minta Maaf kepada Kombes Hengki-Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, Ada Apa Ya?

“Bakalan truck tronton yang menghalangi jalur hilir kereta api sudah dievakuasi, sehingga perjalanan KA dapat kembali normal,” sambungnya.

Untuk jalur satunya, yakni jalur hulu saat ini sedang proses evakuasi dengan membebaskan lokomotif dari bakalan sisa truck yang ada di depan lokomotif.

KA 112 Brantas sudah diberangkatkan kembali dari Stasiun Jerakah pukul 22.23 WIB dengan keterlambatan yang terjadi sebanyak 147 menit.

Baca Juga :  Usai Dihujat Warganet dan Diamuk Arie Kriting, TikToker Richard Theodore Minta Maaf kepada Orang NTT

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kata dia, masih terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan karena menunggu antrian.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...