Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangguhkan penahanan Habib Bahar bin Smith setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Kuasa hukum menyebut, selain kooperatif, Bahar juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota atas permohonan tim penasihat hukum.
“Habib diberikan penangguhan penahanan. Itu juga atas permohonan kami sebagai tim kuasa hukumnya, tim Habib Bahar bin Smith, dan dikabulkan Kapolres,” ujar Ichwan, Rabu (11/2/2026) malam.
Dengan dikabulkannya penangguhan itu, Bahar diperbolehkan pulang dan tidak menjalani penahanan.
Ichwan menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang diajukan dalam permohonan tersebut.
Di antaranya, Bahar disebut sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab sebagai pengajar.
“Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian, beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini dan ada jaminan pihak keluarga,” kata dia.
Selain itu, lanjut Ichwan, Bahar Smith juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video yang beredar.
Dalam rekaman tersebut, Bahar membacakan pernyataan maaf dan didampingi tiga rekannya.
“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya GP Ansor Tangerang, Banten.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida.
Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025.
