İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Rapat bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Bahas Aturan Kampanye hingga Pemasangan Alat Peraga

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri 200 peserta yang terdiri dari Subankesbangpol Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kasatpol PP Kecamatan, Kasatpol PP Kelurahan, KPU Kota Jakarta Selatan.

Selain itu, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Jakarta Selatan, Bawaslu beserta Panwaslu Kecamatan se-Jakarta Selatan.

Kasatpol PP, Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengungkapkan rapat kordinasi Pemilu 2024 membahas Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Hercules Minta Maaf kepada Kombes Hengki-Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, Ada Apa Ya?

Selain itu, sosialisasi Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga.

Dalam kesempatan tersebut, Nanto mengharapkan terjalinnya sinergi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu dengan seluruh aparat pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa Satpol PP bukan selaku penyelenggara Pemilu, namun Satpol PP harus bisa memastikan bahwa rangkaian pemilu tahun 2024, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Nanto saat rapat di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga :  Potong TKD, PNS Pemkot Jaksel Diingatkan Tidak Datang Telat Pulang Cepat

Lebih lanjut ditegaskannya, Satpol PP Jakarta Selatan mendukung penuh pelaksanaan tugas-tugas KPU dan Panwaslu, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum.

“Saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan penurunan alat peraga kampanye secara inisiatif dan tanpa pendampingan dari Panwaslu sesuai dengan peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hasil Rapimnas PPP: Sandiaga Uno Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Ditemui bersamaan, Kepala Seksi Tramtibum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Aji Kumala memaparkan tugas dan fungsi Satpol PP dalam pesta demokrasi 2024.

Di antaranya melaksanakan keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023, di antaranya larangan pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah lokasi wilayah DKI Jakarta.

“Hasil pantauan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Aji.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...