İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Rapat di Komisi III DPR, KPK Disarankan Jangan Layani Doorstop Wartawan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar jangan melayani wawancara informal atau doorstop wartawan. 

Keterangan kepada wartawan ataupun media hanya diberikan dalam konferensi pers secara resmi.

Selain itu, politisi Gerindra ini menilai sesi wawancara secara doorstop dapat menimbulkan multitafsir di tengah-tengah masyarakat.

“Kalau perlu menurut saya level impinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak,” kata Habiburokhman dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :  Jokowi Sedih Kebebasan Demokrasi jadi Ajang Menebar Kedengkian dan Fitnah

Dia menerangkan, KPK berposisi sebagai lembaga yang masuk ke dalam rumpun eksekutif yang berbeda dengan lembaga legislatif.

Legislatif lebih dominan bekerja dengan berbicara, sedangkan eksekutif bekerja dengan tindakan nyata.

“Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di doorstop bicara soal perkara, apakah pimpinan apakah dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Legalitas Ganja untuk Kepentingan Medis, Komisi III Minta Pemerintah Akhiri Ambigiutas

Habiburokhman mencontohkan, hakim hanya boleh berbicara di ruang publik melalui putusan-nya.

Maka dari itu lalu lintas komunikasi yang muncul di ruang publik bisa lebih tertib.

“Jadi poin-nya di level di posisi seperti bapak dan pimpinan KPK berbicara itu dengan kebijakan nyata, dengan tindakan nyata dalam konteks menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bukannya di media,” tandasnya.

Baca Juga :  Viral Pria Tawarkan Bantuan Gratis kepada Amien Rais dan Rizal Ramli kalau Frustrasi Lengserkan Jokowi

Terkait hal ini, Benny Jozua Mamoto mengatakan dirinya akan menyerahkan seluruh rilis atau konferensi pers kepada juru bicara.

Sebagai narasumber, pimpinan KPK belum tentu sudah siap untuk menjawab pertanyaan ketika diwawancarai dengan metode doorstop.

“Dan itu sangat merugikan institusi oleh sebab itu menurut kami memang lebih tepat biarlah juru bicara yang menyampaikan rilis-nya. Kemudian hal-hal teknis bila diperlukan, dihadirkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...