Kamis, Desember 12, 2024

Rapat di Komisi III DPR, KPK Disarankan Jangan Layani Doorstop Wartawan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar jangan melayani wawancara informal atau doorstop wartawan. 

Keterangan kepada wartawan ataupun media hanya diberikan dalam konferensi pers secara resmi.

Selain itu, politisi Gerindra ini menilai sesi wawancara secara doorstop dapat menimbulkan multitafsir di tengah-tengah masyarakat.

“Kalau perlu menurut saya level impinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak,” kata Habiburokhman dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :  Momen Jokowi saat Ditanya Anak SD Papua Pelajaran Matematika

Dia menerangkan, KPK berposisi sebagai lembaga yang masuk ke dalam rumpun eksekutif yang berbeda dengan lembaga legislatif.

Legislatif lebih dominan bekerja dengan berbicara, sedangkan eksekutif bekerja dengan tindakan nyata.

“Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di doorstop bicara soal perkara, apakah pimpinan apakah dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Legalitas Ganja untuk Kepentingan Medis, Komisi III Minta Pemerintah Akhiri Ambigiutas

Habiburokhman mencontohkan, hakim hanya boleh berbicara di ruang publik melalui putusan-nya.

Maka dari itu lalu lintas komunikasi yang muncul di ruang publik bisa lebih tertib.

“Jadi poin-nya di level di posisi seperti bapak dan pimpinan KPK berbicara itu dengan kebijakan nyata, dengan tindakan nyata dalam konteks menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bukannya di media,” tandasnya.

Baca Juga :  Korupsi Menara BTS Kemenkominfo Libatkan Banyak Rekening, PPATK: Sudah Kami Bekukan

Terkait hal ini, Benny Jozua Mamoto mengatakan dirinya akan menyerahkan seluruh rilis atau konferensi pers kepada juru bicara.

Sebagai narasumber, pimpinan KPK belum tentu sudah siap untuk menjawab pertanyaan ketika diwawancarai dengan metode doorstop.

“Dan itu sangat merugikan institusi oleh sebab itu menurut kami memang lebih tepat biarlah juru bicara yang menyampaikan rilis-nya. Kemudian hal-hal teknis bila diperlukan, dihadirkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...