Minggu, Oktober 4, 2026

Sabet Juara Jakarta Selatan, Kader Posyandu Kelurahan Gunung Digenjot Hadapi Lomba Tingkat Provinsi 

WIB

 

Aliansi.co, Jakarta- Lurah Gunung Elvita Rahmadani Rangkuti mengapresiasi prestasi kader Posyandu Tunas Harapan, yang telah berhasil menyabet juara Posyandu berprestasi Tingkat Kota Jakarta Selatan.

Ia berharap prestasi gemilang tersebut kembali ditorehkan oleh kader Posyandu Tunas Harapan dalam lomba di tingkat provinsi.

“Ya harapan kita Posyandu Tunas Harapan dapat meraih prestasi lebih baik lagi di tingkat provinsi, ” kata Elvita saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).

Elvita mengatakan, pihaknya terus menggenjot pembekalan dalam layanan terhadap kader posyandu sebagai persiapan menghadapi lomba Posyandu berprestasi di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Kinerja Jurnalis, Ketua WJS Terpilih Resmi Diumumkan

Hanya saja, Elvita enggan mengungkapkam serangkaian persiapan yang diberikan kepada kader posyandu binaannya tersebut.

“Yang pasti persiapan kita lebih banyak dari tingkat kota kemarin, ” kata Vita, sapaannya.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada kader dan Posyandu berpestasi dalam bidang layanan kesehatan, pada Rabu (11/6/2025).

Penghargaan diberikan Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, dalam acara Jambore Kader 2025 yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pelajar SMA-SMK di Jakarta Dibekali Pendidikan Politik

Adapun juara Posyandu berprestasi diraih oleh Posyandu Tunas Harapan, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru.

Lalu Kader Posyandu terbaik diraih oleh Ani Anriyani dari Posyandu Soka, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama.

Menurut Mukhlisin, penilaian dilakukan karena kader dan Posyandu dapat menjawab kebutuhan warga, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lansia.

“Harapan saya, penghargaan ini dapat meningkatkan kekompakan, komitmen dan mempererat kolaborasi seluruh elemen untuk membangun kader yang terampil dan pelayanan Posyandu yang lebih baik serta berkualitas,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengumpulan ZIS Baru 60 Persen, Pemkot Jaksel Dorong Kejar Target Akhir Tahun

Dia menjelaskan, proses penilaian dilakukan pada 21,22 dan 25 April di sepuluh kecamatan oleh tim penilai yang terdiri dari beberapa OPD terkait dan kader TP PKK.

Format penilaian sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan.

“Penilaian sudah dilakukan pada 10 Posyandu dan 10 kader kesehatan, hasil penilaian juga telah disampaikan pada kegiatan pertemuan online, pada 20 Mei kemarin,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...