Pada uji lintasan, lanjut Firman, kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.
Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Firman.
Firman mengatakan skema baru ujian praktik SIM C ini mulai diberlakukan pada Senin (7/8/2023) mendatang.
Selain itu, Korlantas Polri juga akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.
“Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian praktik yang baru ini,” ujarnya.
Sebelumnya, viral di TikTok video seorang emak-emak protes ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit gegara anaknya 13 kali tak lulus ujian praktik SIM di Polres Gresik, Jawa Timur.
“Saya mengawal anak saya, kenapa kok 13 kali nggak lulus-lulus,” kata emak-emak bernama Marita dalam video.
“Ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin nggak dipakai, aturannya masih sulit,” tambahnya.