İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Satu Pentolan Kabur, 30 Anggota Ormas jadi Tersangka Rebutan Parkir RSUD Tangsel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam kasus  kekerasan dan intimdasi terhadap vendor pengelola parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).

Para tersangka yang berasal dari kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP) wilayah Tangsel itu, sebelumnya ditangkap usai melakukan pengrusakan hingga intimidasi untuk merebut pengelolaan parkir RSUD.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Heboh Petugas KRL Mesum, Goda Penumpang Wanita dengan Bisikan Sayang dan Bermain Mata 

Abdul menerangkan, dari 31 orang itu, 30 di antaranya adalah anggota ormas PP.

Sementara satu orang berinisial MR alias RA yang merupakan pentolan atau ketua wilayah Tangsel, kabur dari kejaran polisi.

“Saat ini MR (ketua ormas) masih dalam pengejaran anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” katanya.

Abdul Rahim menjelaskan, keributan berawal saat kelompok ormas mengintimidasi vendor pengelola area parkir di RSUD Tangsel pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Pohon Beringin di Bulungan Jaksel Tumbang, Munjirin Turun Tangan hingga Dini Hari

Padahal, vendor tersebut sebagai pengelola resmi yang memenangkan tender lelang parkir di RSUD Tangsel pada 2017.

Intimidasi oleh ormas tersebut membuat pihak RSUD Tangsel dan vendor tak berdaya.

Puncaknya, pada Rabu (21/5) kemarin, vendor memberanikan diri memasang alat parkir.

“Vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan hingga mengundang keramaian,” bebernya.

Baca Juga :  Duel dengan Tim Wali Kota, Heru Budi Buka Turnamen Voli Antar Pegawai dan BUMD DKI

Usai mendapat laporan, petugas kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap langsung turun mendatangi lokasi.

Bahkan, polisi sempat melepaskan tembakan ke udara berulang kali di pintu masuk parkir RSUD untuk membubarkan kelompok ormas.

Karena tetap bertahan di lokasi, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan menggelandang anggota ormas tersebut ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...