Selasa, Agustus 18, 2026

Sedih Lihat Pengacara Jokowi, Hotman Paris Minta Hak Pendampingan di RUU KUHAP Tak Dihapus

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Suasana ruang rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/7/2025), ketika pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berbicara dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

Dalam rapat yang membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) itu, Hotman menyampaikan kegelisahannya sebagai advokat yang kerap mengalami keterbatasan dalam mendampingi klien selama proses pemeriksaan hukum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman awalnya meminta masukan dari Hotman terkait pembahasan pasal-pasal dalam RUU KUHAP.

Dengan gaya khasnya, Hotman lantas menyoroti kondisi yang ia sebut memprihatinkan, di mana pengacara sering kali hanya dijadikan pelengkap yang tak memiliki peran nyata dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Buntut Seret Presiden di Kasus Eks Jampidsus, Hotman Paris Kembali Unggah Konten Video Permintaan Maaf

Ia pun menceritakan salah satu pengalaman yang menurutnya sangat membekas ketika menyaksikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Namun yang paling menyedihkan bagi Hotman bukanlah proses pemeriksaan Jokowi, melainkan posisi sang pengacara.

“Waktu saya melihat Pak Jokowi di-BAP di Polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan,” ungkap Hotman dikutip dari tayangan TV Parlemen.

 “Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa. Seperti tidak dianggap ada. Seperti patung,” sambungnya.

Baca Juga :  DPN Peradi Tegaskan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah, Begini Keputusannya 

Menurut Hotman, situasi seperti itu menunjukkan bahwa peran advokat dalam proses hukum masih sering dikesampingkan.

Padahal, menurutnya, advokat adalah penjaga hak-hak hukum warga negara yang sedang menghadapi proses hukum.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI karena telah mengakomodasi hak pendampingan hukum dalam draft RUU KUHAP.

Namun, ia mengingatkan agar ketentuan itu tidak berubah atau dihapus saat pembahasan final.

“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor atau saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan. Mudah-mudahan itu tidak berubah,” ujarnya.

Baca Juga :  MA Umumkan Pembekuan Sumpah Advokat Razman Cs, Hotman: Baru 2 Bulan Lawan Sudah TKO

Hotman menambahkan, pengaturan ini perlu dipertegas dalam undang-undang agar tak lagi terjadi praktik di mana advokat hanya duduk diam, tanpa bisa bersuara atau memberikan masukan saat kliennya diperiksa.

“Kalau bisa diperinci lebih lanjut, karena memang itu sangat menyedihkan,” kata Hotman.

“Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...