İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 diprediksi menemui jalan buntu.

Meski menjadi kontroversi, usulan hak angket yang diajukan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan didukung oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan ini kemungkinan besar sulit terwujud.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menyampaikan bahwa DPR menyadari kemungkinan munculnya sejumlah konsekuensi saat menggunakan hak angket terkait pemilu.

Baca Juga :  Real Count KPU Terkini, Prabowo-Gibran Tembus 57,45 Persen

“Pertama, kemungkinan hak angket akan menyoroti dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Dalam konteks ini, kata dia, DPR akan menghadapi tekanan besar dari publik karena dianggap mencampuri kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebutkan konstitusi sudah tegas menugaskan MK untuk memutuskan sengketa terkait hasil pemilu, termasuk dugaan kecurangan TSM.

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Perbaikan 30 Ruas Jalan di Sumut Telan Anggaran Rp 868 Miliar, Berikut Rinciannya

“Situasinya akan semakin kompleks jika MK merasa terganggu dan harus mengadili sengketa mengenai kewenangan lembaga negara terkait,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPR mungkin akan menghadapi tantangan berat dari MK dan kritikan masyarakat, dianggap mencampuri wewenang MK.

Dia pun menilai upaya mengungkap dugaan kecurangan terkait pemilu 2024 yang dianggap dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akan menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Proyek Pengelolaan Air Limbah di Pekanbaru, Biayanya Rp 902 Miliar

“Dengan demikian hak angket Pemilu 2024 dapat berujung pada jalan buntu bagi DPR,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...