İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

WIB

Kedua, lanjut Sugiyanto, kemungkinan hak angket DPR terkait pemilu 2024 akan menargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemungkinan, kata dia, Jokowi akan dianggap DPR melanggar peraturan perundang-undangan atau ketidaknetralan dan aspek pelanggaran lainnya.

“Dalam kontek ini DPR mungkin menghadapi kesulitan membuktikan dengan pasti pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Karena hingga saat ini belum ada bukti resmi dan meyakinkan yang menunjukkan bahwa Jokowi melanggar peraturan terkait pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga :  Sosok Kebal Fitnah, Ida Dayak Ingin Bertemu Jokowi Hanya untuk Cium Tangan

Hingga kini, lanjutnya, Jokowi juga belum membuat suatu kebijakan, termasuk keputusan presiden (kepres) atau kebijakan lainnya, yang secara jelas melanggar ketentuan perundang-undangan terkait pemilu.

Jika DPR tidak dapat membuktikan secara tepat hal ini, lanjutnya, bisa berdampak negatif pada DPR, terutama bagi anggota yang mendukung hak angket.

“Konsekuensinya, mungkin timbul ketegangan dalam hubungan antara pemerintah dan DPR, termasuk dengan masyarakat yang tidak mendukung hak angket,” ujar Emik, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  OSO Ajukan 580 Caleg Hanura ke KPU, Akui Bukan Orang-orang Populer dan Goblok

Satu sisi, diungkapkannya, Jokowi cukup mudah untuk menangani permasalahan terkait Pemilu.

Presiden Jokowi, kata dia, dapat berargumentasi bahwa urusan pemilu sepenuhnya berada di bawah wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu sesuai dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa Pemilu dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional dan mandiri.

Lalu ketiga, ditambahkan Sugiyanto, yang kemungkinan dipilih DPR adalah mempertanyakan hak angket DPR terhadap KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga :  Jokowi Minta BPKH Hati-hati dan Harus Profesional, Ada Apa?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...