Minggu, Juni 15, 2025

Sempat Viral, Kasus Anak Kecil yang Kritik Pemkot Jambi Berakhir Damai

WIB

Aliansi.co, Jambi-Kasus anak kecil yang viral mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Wali Kota Jambi akhirnya berdamai.

Polda Jambi menyelesaikan permasalahan antara Pemkot Jambi dengan siswi SMP berinisial SFA secara damai melalui keadilan restoratif atau restorative justice

Polda Jambi menghadirkan Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra sebagai pelapor, UPTD PPA Jambi, pengacara, SFA selaku terlapor, serta keluarga terlapor.

“Telah dilaksanakan keadilan restoratif, dihadiri para pihak yang terlibat. Setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, ketika dihubungi, pada Rabu (7/6/2023).

Baca Juga :  Viral Mobil Pameran di Mal Paragon Lepas Kendali, Tabrak Pengunjung hingga Nyangkut di Eskalator

Pada kesepakatan damai tersebut SFA meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pemkot Jambi yang diwakili Kabag Hukum juga telah mencabut laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Karena pihak Pemkot telah melihat iktikad baik SFA yang membuat video permintaan maaf. Kedua pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Berjalan Lancar, Ridwan Kamil Minta Perbaikan Jalan di Bekasi Dipercepat

SFA mengunggah video melalui akun media sosialnya, yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Jambi dan Wali Kota Jambi.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon menyebutkan bahwa pihaknya secara resmi telah mencabut laporannya terhadap SFA ke penyidik Polda Jambi.

Sebelumnya, Pemkot Jambi juga telah melakukan konferensi pers, terkait permasalahan tersebut.

Pemerintah Kota Jambi juga sudah memaafkan SFA atas pernyataannya di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Aksi Heroik Emak-emak Berdaster, Tabrakkan Diri Hadang Maling Bermotor hingga Tersungkur 

Diketahui bahwa terdapat video SFA yang beredar dan viral di media sosial terkait kritikan terhadap Pemkot Jambi

Pada video tersebut SFA melontarkan perkataan tidak pantas terhadap Pemkot Jambi.

SFA mengungkap kondisi rumah neneknya yang rusak akibat kendaraan bermuatan berat dan melebihi kapasitas jalan milik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang rutin melintasi jalan depan warga.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...