Kamis, September 19, 2024

Senior Bunuh Junior di Depok, Pelaku Cemburu Korban Mahasiswa UI yang Tajir

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Geger pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di sebuah rumah kos di kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jumat (4/8/2023).

Kurang dari tiga jam, polisi langsung menangkap pelaku berinisial AAB (23) yang diketahui senior korban di Fakultas Sastra Rusia UI

“(Korban) adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal,” ujar Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Polri Razia Tempat Hiburan Malam Seluruh Indonesia

Polisi juga langsung mengungkap motif senior bunuh junior ini.

Kepada polisi AAB mengaku membunuh korban karena terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).

Pelaku juga mengaku cemburu dengan korban karena dikenal mahasiswa tajir yang lebih kaya darinya

“Pelaku (AAB) iri dengan korban, sedangkan (MNZ) terlilit bayar kosan serta pinjol,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Buka Peluang Hukuman Tambahan Suami Putri Balqis

Karena itu, AAB membunuh MNZ menggunakan pisau dengan tujuan menguasai harta korban.

Setelah membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ yakni laptop MacBook, ponsel iPhone, serta dompet.

“Di TKP pembunuhan, barang-barang yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone,” katanya.

Nirwan mengatakan pihaknya sudah mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Baca Juga :  Maling yang Bobol Puluhan Rumah di Depok Diciduk, Tiap Beraksi Bawa Jimat dan Buang Kotoran

“Sedangkan alat yang digunakan untuk menghabisi pelaku sudah kita amankan, pisau lipat lumayan baguslah pisaunya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...