Selasa, Agustus 18, 2026

Serobot Brandgang, Pemkot Jaksel Bongkar Paksa Bangunan Mewah di Kebayoran Baru

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Pemerintah Kota Jakarta Selatan membongkar paksa sebuah bangunan mewah di Jalan Hang Lekir 2 Blok H2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena melanggar izin yang menyerobot lahan brandgang.

Satu unit alat berat dikerahkan Suku Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Sudin Citata) Jakarta Selatan untuk membongkar bangunan yang pembangunannya tidak sesuai dengan perizinan.

“Ya, hari ini kita lakukan tindakan bongkar paksa karena pemilik tidak melakukan bongkar mandiri sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat sebelumnya,” kata Kepala Sudin Citata Jakarta Selatan Widodo Suprayitno, dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Kasatpel Sudinhub Disanksi Buntut Ubah Timestamp Laporan Parkir Liar di Mampang

Widodo mengatakan, bangunan tersebut memiliki izin untuk pembangunan gedung empat lantai.

Namun, fakta di lapangan, pelaksanaan pembangunan ditemukan tidak sesuai dengan izin yang dikantongi.

Tidak hanya melanggar garis sepadan, pembangunan yang dilakukan juga melanggar aturan terkait jarak bebas bangunan.

“Artinya pembangunan gedung ini melanggar garis sepadan bangunan, dan juga jarak bebas belakang dan kiri kanan,” kata Widodo.

Baca Juga :  Lima Pejabat Eselon DKI Jalani Fit and Proper Test, Wali Kota Jakarta Utara Diganti

” Sudah kita berikan surat peringatan agar pemilik menyesuaikan pembangunan bangunan sesuai dengan izin yang ada, tapi tetap saja tak diindahkan,” sambungnya.

Sementara Kepala Seksi Pengawasan Sudin Citata Jakarta Selatan Budi Syahputra mengungkapkan, bangunan tersebut juga telah menutup saluran air dan brandgang yang merupakan aset Pemda DKI.

“Saluran air sepanjang 25×2 meter yang selama ini sebagai brandgang malah dibangun juga hingga habis. Itu kan aset negara dan tidak boleh ada bangunan di atasnya,” kata Budi.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Diduga Bikin Akses Tanpa Izin

Dalam penertiban ini turut hadir Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin dan Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...