Sabtu, Oktober 3, 2026

Serobot Brandgang, Pemkot Jaksel Bongkar Paksa Bangunan Mewah di Kebayoran Baru

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Pemerintah Kota Jakarta Selatan membongkar paksa sebuah bangunan mewah di Jalan Hang Lekir 2 Blok H2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena melanggar izin yang menyerobot lahan brandgang.

Satu unit alat berat dikerahkan Suku Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Sudin Citata) Jakarta Selatan untuk membongkar bangunan yang pembangunannya tidak sesuai dengan perizinan.

“Ya, hari ini kita lakukan tindakan bongkar paksa karena pemilik tidak melakukan bongkar mandiri sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat sebelumnya,” kata Kepala Sudin Citata Jakarta Selatan Widodo Suprayitno, dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Himpun Dana Sosial, Panitia PMI Jaksel Disarankan dengan Cara yang Menyentuh Hati

Widodo mengatakan, bangunan tersebut memiliki izin untuk pembangunan gedung empat lantai.

Namun, fakta di lapangan, pelaksanaan pembangunan ditemukan tidak sesuai dengan izin yang dikantongi.

Tidak hanya melanggar garis sepadan, pembangunan yang dilakukan juga melanggar aturan terkait jarak bebas bangunan.

“Artinya pembangunan gedung ini melanggar garis sepadan bangunan, dan juga jarak bebas belakang dan kiri kanan,” kata Widodo.

Baca Juga :  3.041 Aparat Gabungan Dikerahkan ke Istora Senayan, Untuk Apa?

” Sudah kita berikan surat peringatan agar pemilik menyesuaikan pembangunan bangunan sesuai dengan izin yang ada, tapi tetap saja tak diindahkan,” sambungnya.

Sementara Kepala Seksi Pengawasan Sudin Citata Jakarta Selatan Budi Syahputra mengungkapkan, bangunan tersebut juga telah menutup saluran air dan brandgang yang merupakan aset Pemda DKI.

“Saluran air sepanjang 25×2 meter yang selama ini sebagai brandgang malah dibangun juga hingga habis. Itu kan aset negara dan tidak boleh ada bangunan di atasnya,” kata Budi.

Baca Juga :  Digetok Jatah Bulanan oleh Oknum RT, Pedagang Kopi di Pondok Pinang Menjerit

Dalam penertiban ini turut hadir Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin dan Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...