İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Rabu, Mei 21, 2025

Sertifikasi Halal Banyak Peminat, Kemenag Sediakan Satu Juta Kuota Gratis 

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka layanan sertifikasi halal usai cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Kemenag menyediakan satu juta kuota sertifikasi gratis pada tahun ini.

“Layanan sertifikasi halal dan layanan konsultasi di Kantor BPJPH sudah dibuka kembali, ” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, melalui keterangan resminya dikutip, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga :  Kemenag Tepis Ridwan Kamil soal Bantuan ke Al Zaytun: Kalau Bicara Harus Berbasis Data

Aqil menyampaikan, untuk pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha dapat melakukannya secara online (daring) melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui sistem informasi halal (SIHALAL) di ptsp.halal.go.id.

“Pendaftaran secara online ini bahkan tetap bisa dilakukan saat libur cuti bersama kemarin, ” katanya

Ia mengklaim minat pelaku usaha untuk mendaftar secara online cukup baik.

Baca Juga :  Siap-siap! Dana BOS Madrasah 2023 Mencapai Rp 11 Triliun, Dicairkan untuk 10 Juta Siswa

Bahkan saat libur Idul Fitri, banyak pelaku usaha yang mendaftar melalui SiHALAL.

Karena itu ia mengimbau kepada pelaku usaha yang belum mendaftarkan sertifikasi halal produknya untuk segera mendaftarkan.

“Kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI) saat ini masih terbuka lebar, silakan dimanfaatkan,” ajak Aqil.

Saat ini, berdasarkan data SIHALAL baru sekitar 147 ribu pendaftar SEHATI.

Baca Juga :  Sri Mulyani Alokasikan Anggaran Pengadaan Mobil Listrik buat Pejabat Eselon, Harga Per Unit Hampir Rp 1 Miliar

Sementara, kuota yang tersedia di tahun ini adalah satu juta pengajuan sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal ini penting dimiliki oleh pelaku usaha karena bisa meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan begitu, produk bersertifikat halal itu bisa lebih banyak laku dan lebih luas jangkauan pasarnya,” papar Aqil.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...