Aliansi.co, Jakarta– Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jokowi minta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (3/7/2023).
Jokowi pun meminta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung.
Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.
“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ucap Jokowi.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Menpora Dito diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kejagung.
Namun Kuntadi mengaku tidak mengetahui terkait pertanyaan apa yang ditujukan kepada Dito.
“Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS,” kata Kuntadi, dalam konferensi pers, Senin (3/7/2023).
Kuntadi menyebut konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G telah selesai, kasusnya sendiri telah disidangkan.
Menurutnya, ada kasus lain di luar kasus korupsi BTS 4G yang diduga kaitannya menyangkut pemberian sejumlah uang terkait penyidikan kasus tersebut.
Akan tetapi, ia menyebut akan membedakan kasus pengadaan proyek BTS 4G dengan dugaan pemberian uang terkait penyidikan.
“Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5 secara tempus telah selesai,” katanya.
“Ya, akan dibedakan itu, karena kemarin terinformasi ini kaitannya atau aliran dana mengalir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan locus,” sambungnya.