Minggu, Oktober 4, 2026

Soal Penggunaan APBD 2022, Komisi di DPRD Jakarta Sampaikan Lima Rekomendasi kepada Prasetio Edi

WIB

Kemudian Komisi C merekomendasikan agar Pemprov DKI dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih cermat dalam menetapkan target pendapatan pajak daerah. Pasalnya dari 13 jenis pajak, hanya lima yang mencapai target. Sedangkan delapan jenis pajak lainnya masih dibawah target, atau tidak mampu mencapai 90%.

Masing-masing yakni Pajak Restoran 84,76%, Pajak Reklame 87,67%, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 80,45%, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 77,46%, Pajak Hiburan 53,28%, Pajak Penerangan Jalan 63,23%, Pajak Air Tanah 64,59%, dan Pajak Parkir 30,73%.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Diduga Bikin Akses Tanpa Izin

“Melakukan penghitungan target pajak daerah yang lebih logis dan realists berdasarkan potensi Pajak Daerah yang lebih riil atau nyata dilapangan, khususnya untuk capaian target pajak daerah yang kinerjanya masih dibawah 70%,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi.

Lalu Komisi D dalam salah satu rekomendasinya meminta Pemprov DKI Jakarta menggunakan lahan aset milk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) yang belum dimanfaatkan untuk dibangun ruang terbuka hijau (RTH) ataupun taman. Sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang interaksi sesuai amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga :  APBD Perubahan DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Ini Respons Rano Karno

“Seperti di wilayah Sunter Agung, Pulogebang, Cakung, Penggilingan, Cikoko, dan Pengadegan. Sehingga tidak perlu melakukan pembebasan lahan baru,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda.

Terakhir, Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam salah satu catatannya merekomendasikan agar Dinas Pendidikan lebih optimal dalam mempersiapkan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sehingga tidak ada lagi keluhan dari calon orang tua siswa yang merasa kesulitan saat melakukan pendaftaran. 

Baca Juga :  Jelang Peresmian LRT Manggarai, Wali Kota Jaksel Minta Bina Marga Perbaiki Trotoar Jelek dan Rusak

“PPDB 2023 agar dipersiapkan lebih baik,” tutur Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...