Maka keduanya langsung pergi ke salah satu hotel.
“Saya kan laki-laki, timbul hasrat. Saya bilang sama saya aja gimana? Ya sok atuh, katanya. Saya langsung bawa keluar ke hotel, ya udah dari situ terjadi (persetubuhan),” kata dia.
R pun membantah ada pemaksaan dalam persetubuhan tersebut.
“Jadi enggak ada pemaksaan. Malah saya sudah berhubungan, saya kasih uang dia. Saya kasih Rp 100 ribu,” bebernya.
Pengakuan SRÂ
Sebelumnya SR wanita mengaku diajak untuk berhubungan badan oleh staf desa di Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung.
Bahkan, R yang diketahui tetangga dengan SR mengancamnya dan sang anak.
SR menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi.
Ia mengaku hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga dan KTP milik sepupunya ke kantor Desa Banyusari.
SR pun bertemu dengan R di kantor desa dan bertanya biaya pengurusan surat-surat hingga keluar angka Rp 1 juta.
“Kami sudah bernegosiasi harga gitu kan, dia bilang Rp 1 juta. Oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup,” ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).