Diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Sejak subuh, tim gabungan BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya mengepung sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian dan aktivitas jaringan narkoba.
Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO), berhasil ditangkap bersama tiga orang lainnya yang diduga menjadi kaki tangan atau pengedar narkoba di kawasan tersebut.
Deputi Penindakan BNN Brigjen Roy Randy Siahaan mengatakan, penangkapan Bos Gendut merupakan pengembangan dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025.
Dalam kasus sebelumnya, Ridwan diduga terlibat kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi pemberantasan yang dilakukan pada Oktober 2025,” kata Roy dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan, operasi dimulai sekitar pukul 05.30 WIB.
Sebelum bergerak, lanjutnya, tim gabungan terlebih dahulu menyusun strategi dan melakukan koordinasi di Kantor BNNK Jakarta Utara.
Setelah persiapan matang, petugas kemudian bergerak menuju sejumlah target di kawasan Kampung Bahari.
Sasaran utama operasi adalah kediaman pribadi Bos Gendut.
Pada waktu yang sama, tim lain menyasar rumah dua orang yang diduga merupakan gembong narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan bandar berinisial Kimmul.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba,” ujarnya.
Ia menyebut, lokasi yang disisir antara lain garasi dan kediaman Muhammad Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra.
Petugas kemudian bergerak ke rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air.
Namun, proses penindakan sempat diwarnai perlawanan.
Sejumlah orang yang diduga merupakan anak buah bandar narkoba melemparkan mercon dan kembang api ke arah petugas.
Aksi tersebut membuat situasi di sekitar lokasi operasi sempat memanas.
Ia megatakan, mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan personel dan mengamankan perimeter, tim gabungan kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas kembali melanjutkan penggeledahan hingga seluruh rangkaian operasi selesai.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.
Dua mobil turut diamankan, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander hitam.
Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas jaringan, mulai dari timbangan digital, perangkat CCTV, handy talky (HT), hingga telepon seluler iPhone.
Tak berhenti di situ, aparat menemukan senjata api dan sejumlah amunisi.
Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta sebuah holster senjata.
Roy mengatakan operasi tersebut menunjukkan komitmen aparat untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu basis peredaran gelap narkotika.
“BNN dan Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan narkoba lainnya tanpa pandang bulu,” pungkas Roy.
