Kamis, Desember 12, 2024

Sulap Pertalite jadi Pertamax, Pengawas hingga Manajer 4 SPBU Ditangkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pemalsuan BBM dengan menyulap Pertalite menjadi Pertamax.

Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin  mengatakan ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BBM palsu.

Kelima tersangka terdiri dari operator, pengawas, hingga manajer dari empat lokasi SPBU.

“Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” kata Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).

Nunung mengatakan keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.

Baca Juga :  Bentrok Ormas Pecah di Bekasi, Gegaranya Mobil Nunggak Kredit Ditarik Debt Collector

Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, pihaknya telah menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima tersangka serta menyita barang bukti.

Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).

“Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan hingga Gratifikasi

Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 litee, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.

“Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax,” kata Nunung.

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Sindikat Penjual Keripik Pisang Bercampur Narkotik, Terungkap dari Media Sosial

Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.

“Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya,” ungkap Nunung.

Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax.

Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter.

“Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3000 atau tepatnya Rp2950 rupiah,” tandas Nunung.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...