Aliansi.co, Jakarta- Polisi kembali menangkap tiga tahanan Polsek Tanah Abang yang sempat melarikan diri.
Ketiga tahanan kabur dari sel usai memotong terali menggunakan gergaji yang diseludupkan istri tahanan.
Ketiga tahanan tersebut di antaranya Hendro Mulyanto (36) ditangkap di Tangerang, Banten. Kemudian Muhammad Aqdas (24) ditangkap di Magelang, Jawa Tengah dan Doni Ferdinand (23) ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.
“Tiga tahanan itu diamankan di berbagai tempat. Sebanyak 6 tahanan yang sebelumnya masih dalam pencarian, saat ini 3 orang berhasil diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (26/2/2024).
Dengan penangkapan tiga tahanan ini, kata Susatyo, tersisa tiga tahanan lagi yang belum berhasil ditangkap.
Susatyo mengimbau warga sekaligus keluarga dari masing-masing tahanan untuk menyerahkan diri apabila melihat tersangka.
“Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas,” tutup Susatyo.
Polres Metro Jakarta Pusat turut menangkap istri tersangka Syariffudin alias Komeng, Rizki Amelia, karena membantu 16 tahanan melarikan diri dari ruangan sel Polsek Tanah Abang.
Susatyo mengungkapkan bahwa Rizki Amelia menyelipkan gergaji saat membesuk suaminya Komeng.
“Kemudian gergaji digunakan untuk memotong terali secara bergantian dan mengikis dinding tembok,” kata Susatyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Terhadap Rizki Amelia, polisi menjerat dengan Pasal 233 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang Undang Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian.
“Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap Susatyo.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan 10 tersangka beserta Rizki Amelia yang membantu pelarian.
Sedangkan, enam tahanan lainnya masih dalam proses pengejaran.