Selasa, Mei 19, 2026

Tak Hanya Penitipan Barang, Polri Sediakan Layanan Kesehatan untuk Pemudik

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Polri mempersilahkan masyarakat menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga ke kantor polisi saat ditinggal mudik Lebaran.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat yang hendak mudik boleh menitipkan barang berharga maupun kendaraan  baik di Polsek maupun Polres.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo di kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  ASN di DKI Jakarta Bakal WFH 50 Persen, Berlaku Selama KTT ASEAN

Tak hanya itu, Polri juga mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan kesehatan saat musim mudik Lebaran 2024.

Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

“Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu, pos pengamanan ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” ujarnya

Baca Juga :  Buntut Gagalnya Piala Dunia U-20, Akun Medsos Ganjar Dibanjiri Warganet, Wayan Koster Off

“Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Survei Terkini Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik 70,8 Persen

Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.

Diperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.

Di antaranya Polri sebanyak 76.192 personel dan instansi terkait sebanyak 68.969 personel.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...