İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 4, 2025

Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ahmad Sahroni Colek Gibran Rakabuming

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) terkait batas usia Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.

Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melalui media sosial Instagramnya @ahmadsahroni88, Bendahara Umum Partai NasDem itu mencolek putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

“Selamat Mas @Gibran_Rakabuming,” tulis Sahroni di akun Instagramnya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, 6 Dalil Ini Jadi Pertimbangan Hukum

Sahroni juga mendoakan Gibran bisa menjadi cawapres dan sukses meniti karir dalam dunia politik.

“Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah. Selamat dan selamat mas,” sambungnya.

Sementara, Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan tak ambil pusing dengan putusan MK terkait batas usia Capres-Cawapres dalam Pilpres.

Anies memilih fokus mempersiapkan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga :  Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim, Nikita Mirzani Sambut dengan Pantun

Bagi Anies, keputusan dari MK tersebut bersifat mengikat, sehingga harus dihormati.

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai, dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” terang Anies usai menghadiri Deklarasi MU Perubahan di kediamannya Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Ayah Tersangka Penganiaya Janda Muda hingga Tewas Dicopot dari Komisi IV DPR

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya.

Dirinya hanya akan fokus terkait langkahnya menyambut kontestasi demokrasi 2024.

“Kita belum tahu. Yang sudah kita tau adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tau sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...