Kamis, Desember 12, 2024

Tarik Paksa Mobil Warga Semarang, Tomsir Gultom Ngaku Dapat Upah Rp 30 Juta Per Bulan

WIB

Aliansi.co, Semarang- Debt collector atau DC yang ditangkap Polda Jawa Tengah karena menarik paksa mobil kredit macet di Semarang mengungkap besaran upah bulanan yang diberikan atasan mereka.

Salah satu DC bernama Tomsir Benediktus Gultom alias TGB (46), mengaku mendapat upah hingga Rp 30 juta setiap bulan.

“Saya dapat Rp20 juta sampai Rp30 juta per bulan,” kata Tomsir saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jateng, Semarang, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

Polda Jeteng telah menetapkan Tomsir Benediktus Gultom sebagai tersangka usai melakukan penarikan paksa terhadap mobil Outlander Sport bernomor H 1768 HD milik warga di salah satu kantor leasing di Jalan Pemuda, Semarang.

Tomsir Gultom merupakan DC yang bertugas di Jakarta dan ditarik atasannya ke Semarang.

Ia memimpin penarikan mobil nasabah yang sudah habis kontrak.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Sita 20 Jenis Barang Hasil Penipuan Si Kembar

Dia bersama teman-temannya kemudian menarik mobil nasabah yang menunggak menggunakan mobil towing.

“Sama pejabat (menyebut nama salah satu kantor leasing), bilang sudah itu kontrak sudah habis, sini aja bawa ke pool,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora menyebut bahwa TGB sebenarnya bertugas di Jakarta dan sudah menjadi DC sejak tahun 1999.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara, Ketua HIPMI Jakarta Timur Ditangkap Bareskrim

Dia didatangkan ke Semarang untuk tugas penarikan mobil tersebut.

“Kalau dia debt collector dari Jakarta memang didatangkan sama AN selaku direktur PT Rajawali yang masih DPO,” jelas Johanson.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal KUHP berlapis, yaitu pasal 365, pasal 368, pasal 55 serta pasal 66 dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...