Aliansi.co, JAKARTA- Polri memastikan akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas.
Terlebih, oknum ormas yang terlibat melakukan pungutan liar hingga pemerasan kepada dunia usaha.
Hal itu ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyusul maraknya aksi pungutan liar modus permintaan THR yang dilakukan preman berkedok ormas menjelang Lebaran.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif sebagai bentuk pembinaan.
Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Masyarakat dapat melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujarnya.
Ia memastikan Polri akan serius menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor.
Polri tidak ragu menyikat oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia
Dia menambahkan, Polri juga menjamin untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi dan aksi premanisme berkedok ormas.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” sambungnya.