Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyerukan menolak pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN yang rencananya akan digelar di Jakarta.
Dia pun mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan bahwa agenda pertemuan LGBT dalam ‘ASEAN Queer Advocacy Week’ (AAW) betul-betul tidak terlaksana di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Muzzammil Yusuf saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-30 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Muzammil dengan tegas mengecam komunitas LGBT karena berpotensi merusak generasi bangsa dan tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang bangsa Indonesia.
“Tentu perlu perhatian para aparat keamanan, Kemenlu kita untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi. Kenapa? Karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal,” katanya.
“HAM Indonesia HAM ber Ketuhanan sebagaimana diatur dalam UU, HAM kita berbasis pada Pancasila, ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” sambungnya.
Menurut politisi PKS itu, HAM Indonesia adalah berbasis pada cita-cita pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3 UUD 1945.