Kamis, Desember 12, 2024

Temui Jaksa Agung, Erick Thohir Laporkan Temuan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Badan Usah Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).

Erick menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan temuan dugaan korupsi dana pensiun di BUMN hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).

“Kedatangan kita ke Kejaksaan Agung ini tentu antara lain kerjasama dalam bersih-bersih BUMN. Kita menyerahkan hasil audit dugaan korupsi dana pensiun di BUMN,” ujar Erick Thohir dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung.

Erick mengatakan temuan dugaan korupsi dana pensiun tersebut berdasarkan audit kerjasama yang dilakukan BUMN dengan BPKP.

Baca Juga :  Datangkan Juara Dunia ke Indonesia, Jokowi Puji Upaya Erick Thohir

Dalam audit yang dilakukan, dugaan penggelapan dana pensiun mencapai Rp 300 miliar.

“Telah kita cek bersama tim terhitung baru sementara ada dana sebesar Rp 300 miliar (dugaan awal) yang diduga telah dikorupsi dalam dana pensiun,” kata Erick.

Dengan penyerahan laporan hasil audit ini, Erick berharap BUMN lebih baik ke depannya.

“Apa yang kita lakukan ini adalah kedepan keinginan bersama menjadikan BUMN menjadi suatu perusahaan group corporate yang dapat menjadi lebih baik. Bukan hanya mengadili oknum yang berbuat, namun membuat baik sistem corporate di dalamnya dapat menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Erick menyebutkan hasil bersih-bersih BUMN dengan Kejagung, beberapa kasus korupsi di perusahaan pelat merah telah berhasil diungkap ke publik.

“Seperti contoh ada dugaan korupsi di Garuda yang diselidiki Jampidsus dulu sempat tutup. Namun kini di bawah payung penyelamatan laba Garuda sebelum pajak ada Rp 4,7 triliun,” bebernya.

Erick menjelaskan program bersih-bersih di BUMN semata-semata untuk mengembalikan sistem dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 20 Tahun Penjara

“Jadi tidak hanya oknum yang berbuat dipenjarakan.Tapi perusahaan BUMN ini kedepan dapat menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pola sinergi terhadap bersih-bersih BUMN merupakan sebagai bentuk tindak lanjut yang dulu telah dilakukan.

“Nanti penanganan terkait ada aliran dana dari hasil audit tim BUMN sebesar Rp 300 miliar baru awal,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...