İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Temui Jaksa Agung, Erick Thohir Laporkan Temuan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Badan Usah Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).

Erick menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan temuan dugaan korupsi dana pensiun di BUMN hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).

“Kedatangan kita ke Kejaksaan Agung ini tentu antara lain kerjasama dalam bersih-bersih BUMN. Kita menyerahkan hasil audit dugaan korupsi dana pensiun di BUMN,” ujar Erick Thohir dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung.

Erick mengatakan temuan dugaan korupsi dana pensiun tersebut berdasarkan audit kerjasama yang dilakukan BUMN dengan BPKP.

Baca Juga :  Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Tembus 100 Besar Dunia

Dalam audit yang dilakukan, dugaan penggelapan dana pensiun mencapai Rp 300 miliar.

“Telah kita cek bersama tim terhitung baru sementara ada dana sebesar Rp 300 miliar (dugaan awal) yang diduga telah dikorupsi dalam dana pensiun,” kata Erick.

Dengan penyerahan laporan hasil audit ini, Erick berharap BUMN lebih baik ke depannya.

“Apa yang kita lakukan ini adalah kedepan keinginan bersama menjadikan BUMN menjadi suatu perusahaan group corporate yang dapat menjadi lebih baik. Bukan hanya mengadili oknum yang berbuat, namun membuat baik sistem corporate di dalamnya dapat menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Erick menyebutkan hasil bersih-bersih BUMN dengan Kejagung, beberapa kasus korupsi di perusahaan pelat merah telah berhasil diungkap ke publik.

“Seperti contoh ada dugaan korupsi di Garuda yang diselidiki Jampidsus dulu sempat tutup. Namun kini di bawah payung penyelamatan laba Garuda sebelum pajak ada Rp 4,7 triliun,” bebernya.

Erick menjelaskan program bersih-bersih di BUMN semata-semata untuk mengembalikan sistem dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Viral Preman Kampung Ngamuk Minta THR, Bawa Celurit Acak-acak Kedai Bakmi

“Jadi tidak hanya oknum yang berbuat dipenjarakan.Tapi perusahaan BUMN ini kedepan dapat menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pola sinergi terhadap bersih-bersih BUMN merupakan sebagai bentuk tindak lanjut yang dulu telah dilakukan.

“Nanti penanganan terkait ada aliran dana dari hasil audit tim BUMN sebesar Rp 300 miliar baru awal,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...