Selasa, Agustus 18, 2026

Terbukti Tak Miliki Izin, Satpol PP Jaksel Pastikan Segel Hotel F2 Melawai

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satpol PP Jakarta Selatan memastikan akan menyegel Hotel F2 di Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyegelan dilakukan karena usaha penginapan tersebut tidak terdaftar mengajukan maupun memiliki izin hotel pada database Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan.

“Kalau (terbukti) tidak ada izin hotel ya kita segel, apalagi jika memang tidak terdaftar di PTSP,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga :  Ketua DPRD Suhud Alynudin Soroti APBD DKI: Defisitnya Cukup Besar

Nanto mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan polisi terkait peristiwa kebakaran hotel yang menewaskan tiga orang pengunjung, pada Kamis (17/8/2023) malam.

Karena hal itu, kata Nanto, Satpol PP belum bisa melakukan pemeriksaan hotel yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.

“Mau kita periksa juga ada tidak tangga daruratnya, hotel harus (tangga darurat) ada itu,” kata Nanto.

Nanto mengungkapkan, pihaknya juga akan melibatkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan untuk memeriksa kelengkapan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) hotel tersebut.

Baca Juga :  Polisi Naikkan Kasus Kebakaran Hotel di Melawai Tahap Penyidikan, Unsur Pidana Tunggu Hasil Labfor

“Jika tidak ada SLF itu harusnya tidak bisa beroperasi. Makanya perlu dicek Sudin Citata,” katanya.

Sebelumnya, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan mengungkap hotel F2 di Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak memiliki izin.

“Berdasarkan pengecekan pada database kami, hotel tersebut tidak tercatat memiliki atau mengajukan izin,” kata Kepala PTSP Jakarta Selatan Indarini Ekaningtyas, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga :  Pengamat Apresiasi Pernyataan Gubernur Pramono, Soal Apa?

Tak hanya izin operasional, wanita yang akrab disapa Ririn ini mengungkapkan, hotel kelas melati tersebut juga tidak tercatat memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk hotel.

“SIMBG dan SLF pada lokasi yang dimaksud juga tidak tercatat memiliki atau mengajukan izin untuk hotel, ” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...