Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik empat menteri dan satu wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).
Dalam pelantikan tersebut, diumumkan pula bahwa dua posisi kabinet, yakni Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini kosong, menyusul selesainya masa tugas Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo.
Adapun lima pejabat baru yang dilantik adalah:
Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan
Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi
Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah
Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah
Usai pelantikan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait kekosongan jabatan Menko Polkam dan Menpora.
“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, penunjukan pejabat ad interim Menko Polkam akan diumumkan setelah penetapan resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Sementara itu, terkait posisi Menpora, Prasetyo menyebut bahwa pejabat pengganti telah ditentukan namun belum dapat hadir dalam pelantikan hari ini.
“Berkenaan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, jadi pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan sedang berada di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari. Akan dijadwalkan kembali di prosesi pelantikan yang berikutnya,” jelasnya.
Mengenai perubahan formasi kabinet ini, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh keputusan merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden Prabowo dan telah melalui proses evaluasi menyeluruh.
“Perubahan ini tentu menjadi bagian dari dinamika dalam pemerintahan, dan merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan Presiden secara menyeluruh terhadap kinerja kementerian,” tuturnya
